Home / Sulsel

Jumat, 14 November 2025 - 21:03 WIB

Lantik 6.936 PPPK Pemkot Makassar, Munafri Tegaskan Integritas dan Komitmen Pelayanan Publik

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin Upacara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Karebosi, Jum’at 14 November 2025, sore.

Di tengah gerimis upacara sore, Munafri menegaskan bahwa pelantikan ini adalah simbol komitmen bersama antara pemerintah dan ASN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Makassar.

Sebanyak 6.936 pegawai resmi dilantik, terdiri dari 329 PPPK Tahap II Formasi 2024 dan 6.607 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 yang mencakup tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perusahaan Jepang Bahas Peluang Kerja

Dalam amanatnya, Munafri menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pegawai yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Saya tahu betul banyak di antara Bapak/Ibu sekalian yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Pengabdian panjang tersebut adalah wujud loyalitas, kesetiaan, dan komitmen yang patut kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Munafri.

Ia menegaskan bahwa setiap pegawai yang dilantik hari ini telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kompetensi, integritas, dan komitmen mereka terhadap pelayanan publik.

Baca Juga:  30 Tahun lebih mengabdi sebagai ASN, Sekda Pinrang Memasuki Masa Purna Bakti

Sejalan dengan itu, Munafri juga memberi peringatan tegas bahwa proses pengangkatan PPPK harus berlangsung jujur dan sesuai ketentuan. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk pelanggaran, manipulasi dokumen, atau keterangan tidak benar dapat menjadi dasar pembatalan keputusan pengangkatan.

“Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kecurangan, manipulasi dokumen, atau pemberian keterangan yang tidak benar, maka keputusan pengangkatan dapat dibatalkan. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Reses, Mustarin Serap Aspirasi Warga, Dorong Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi hingga Akses Pendidikan Melalui PIP