Home / Sulsel

Jumat, 21 November 2025 - 21:03 WIB

Bupati Dan Kajari Soppeng Teken MoU Terkait Penerapan Pidana Kerja Sosial

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sutta D Sitohang S.H M.H menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan di Baruga Asta Cita Gubernuran ,Jln Sungai Tangka Nomor 31 Makassar, Kamis 20 November 2025 .

Baca Juga:  Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Soppeng, Sitti Maryam Doakan Masyarakat Bumi Latemmamala

​Perjanjian Kerja Sama tersebut setelah sebelumnya Gubernur Sulawesi Sekatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan hal yang sama dengan Kepala Kejaksaan (Kajati ) Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi S.H M.H dan selanjutnya diikui 24 Bupati/Walikota bersama Kajari masing masing .

Baca Juga:  Pilkades Serentak Digelar di Wajo, Bupati dan Forkopimda Turun Pantau Langsung

Hal tersebut sebagai tindak lanjut implementasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang salah satu isinya memberikan opsi pidana kerja sosial sebagai bentuk sanksi alternatif .

Share :

Baca Juga

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menyalurkan 700 unit Bantuan Pompa Kepada Petani

Sulsel

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

PINRANG

Sanggar Seni Saoraja Sawitto Mewakili Sulawesi Selatan mengikuti Pentas Duta Seni Daerah Di TMII

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU