Home / Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:48 WIB

Berhadiah Ratusan Juta, Lomba Anugerah Jurnalistik PWI–Polri Tetapkan Aturan Baru

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.

Dua keputusan utama yang dihasilkan adalah durasi karya yang dilombakan dan karya jurnalistik di media sosial turut dilombakan.

Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pergeseran perilaku konsumsi informasi masyarakat dan memainkan peran signifikan dalam ekosistem jurnalistik.

“Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini,” kata Eddy dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Biar Tak Tertipu Loker Palsu, Lowongan Kerja Kini Terkumpul di Karirhub

Eddy juga menuturkan bahwa tahun ini secara resmi AJP menyertakan lima kategori lomba, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi, dan media sosial. Karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui email yang telah ditentukan per kategori.

“Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” ujar Eddy yang merupakan Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Dalam rapat yang sama, anggota panitia AJP bidang penjurian, Aiman Witjaksono mengusulkan agar durasi karya yang dilombakan dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025 sehingga seluruh karya yang terbit sepanjang tahun dapat diikutsertakan. Usulan tersebut diterima panitia dan ditetapkan sebagai ketentuan baru tahun ini.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan

“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Adapun syarat peserta tetap tidak berubah yakni wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media di Indonesia. Baik berasal dari media nasional maupun media daerah dan peserta harus melampirkan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.

Pengiriman karya peserta dilakukan melalui email sesuai kategori:

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026