Home / Sulsel

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:39 WIB

Hadiri Sosialisasi Kemendagri, Wali Kota Munafri Tekankan Transformasi Digital di Sektor Bantuan Sosial

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang akurat, sekaligus menjamin pelayanan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Dr. Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadia

Kehadiran Wali Kota Makassar dalam forum strategis ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung transformasi digital, khususnya pada sektor pelayanan sosial, agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta para perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:  Malam ke-14 Ramadan, Wali Kota Munafri Tekankan Kolaborasi dan Kebersihan Jelang Idul Fitri

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan.

Munafri yang akrab disapa Appi menyebut, kegiatan sosialisasi digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah dalam memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara akurat dan transparan.

“Hari ini selesai mengikuti solialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.

Ia menjelaskan, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Lebih lanjut, Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menjalankan program-program pro rakyat sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, digitalisasi dari tingkat paling bawah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainya yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, membuka kegiatan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga:  Panitia Konferensi PWI Audience Dengan Kapolres Soppeng

Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas program bantuan sosial di seluruh daerah.

“Selama ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial dan peran pemerintah daerah, Wamendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.

Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyosialisasikan peran pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan koordinator wilayah dalam kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.

Komite telah mengusulkan 40 lokasi kabupaten/kota sebagai daerah percontohan, yang ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Walikota Parepare “Curhat” ke PWI Sulsel

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi