MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E membuka pasar Ramadhan Sukses yang melibatkan puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lapangan Gasis Watansoppeng, Selasa 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya bupati katakan, pasar Ramadhan SUKSES (Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle) bukan hanya sarana memenuhi kebutuhan berbuka puasa, tetapi menjadi wadah mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penyelenggaraan kegiatan hasil inisiatif pemerintah daerah untuk memastikan tradisi pasar Ramadhan tetap berjalan dengan memperhatikan aturan dan efsiensi anggaran dengan menunjuk Perseroda sebagai pelaksana agar kegiatan dapat terlaksana secara profesional dan berkelanjutan.
Hal ini sekaligus sebagai langkah nyata dalam mendorong UMKM lokal sebagai pilar utama penguatan ekonomi daerah agar semakin mandiri dan berdaya saing. Bupati mengajak masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, mendukung produk lokal serta menjadikan momentum Ramadhan sebagai sarana meningkatkan kualitas ibadah dan kebersamaan.
Direktur Utama PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Musdar Asman menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan perdana yang dilaksanakan. Perseroda Kabupaten Soppeng mengelola tiga unit usaha yaitu pengelolaan taman wisata alam Lejjja, Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Bentennge serta usaha transportasi bus. Pasar Ramadhan Sukses merupakan langkah baru di bidang event organizer.
Dikatakan, kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara Perseroda,UMKM dan unsur pemuda Kabupaten Soppeng dan setelah Ramadhan akan menghadirkan usaha penyewaan tenda ukuran 3 x 3 meter sebagai pengembangan.
Pasar Ramadhan Sukses melibatkan 87 tenant UMKM dan berlangsung dari 24 Februari sampai 15 Maret 2026, jelas Agus Ketua Panitia dalam laporannya. Dari 152 pendaftar, yang dapat difasilitasi sebanyak 77 tenant makanan dan minuman, 7 tenant usaha fashion serta 3 tenant sponsor dengan memprioritaskan UMKM lokal Kabupaten Soppeng.
Acara pembukaan dihadiri Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, pimpinan Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (mar)
















