Home / SOPPENG / Sulsel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:24 WIB

20 WBP Rutan Watansoppeng Diusulkan Ikuti Program Integrasi

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng diusulkan mengikuti program integrasi.

Program integrasi WBP adalah program pembinaan lanjutan yang memungkinkan narapidana menjalani sisa masa hukuman diluar Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan dengan syarat dan pengawasan tertentu. Tujuannya adalah mempersiapkan mereka untuk kembali membaur dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Sidang TPP dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho, A.Md.I.P., S.H., M.M., dihadiri para pejabat struktural dan anggota TPP, Sabtu 11 Juli 2026. Selain mengikuti proses penilaian, para peserta juga memeroleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi selama mengikuti program integrasi. Pembekalan bertujuan agar setiap WBP memahami tanggung jawab yang melekat pada program tersebut sehingga dapat menjalankannya dengan penuh kedisiplinan dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Wakil Wali Kota Terima Audiensi DPD KNPI Makassar

Dedi Nugroho sebutkan TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi bagi narapidana. Sidang TPP melakukan penilaian secara komprehensif terhadap setiap WBP berdasarkan aspek administrasi, perilaku serta hasil pembinaan yang telah dijalani selama  berada dalam Rutan.

Dikatakan, setiap usulan program integrasi harus melalui proses penelaahan yang objektif dan menyeluruh. Penilaian dilakukan dengan memerhatikan kelengkapan persyaratan administratif, pemenuhan syarat substantif serta perkembangan sikap dan keberhasilan WBP dalam mengikuti program pembinaan. Hal tersebut dilakukan agar hak integrasi diberikan kepada WBP yang benar benar memenuhi ketentuan dan menunjukkan perubahan yang positif.

Baca Juga:  Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Menyerahkan LHP Kepada Bupati dan Ketua DPRD Pinrang

Hasil sidang TPP selanjutnya memberikan rekomendasi terhadap usulan program integrasi bagi WBP  yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Rekomendasi yang diberikan menjadi dasar dalam proses pengajuan hak integrasi sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan WBP dalam mengikuti pembinaan serta komitmen untuk kembali berperan di tengah masyarakat.

Rutan Kelas IIB Watansoppeng terus berkomitmen menyelenggarakan proses pembinaan secara profesional, objektif dan akunbtabel sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam mewujudkan warga binaan yang sadar hukum, bertanggungjawab dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat, tambah Dedi Nugroho. (mar)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Dampingi Fadly Zon Tinjau Benteng Rotterdam Persiapan Revitalisasi

Sulsel

Muhammad Tito Karnavian Apresiasi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Gelar HUT Dekranas 2026

SOPPENG

Penutupan HUT Ke 46 Dekranasda, Soppeng Tampilkan Wastra Khas Lagosi Caddi Kalong

Sulsel

Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Wastra dan Kriya, Appi-Melinda Perkuat UMKM Berbasis Budaya

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti