MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng diusulkan mengikuti program integrasi.
Program integrasi WBP adalah program pembinaan lanjutan yang memungkinkan narapidana menjalani sisa masa hukuman diluar Lembaga Pemasyarakatan atau Rutan dengan syarat dan pengawasan tertentu. Tujuannya adalah mempersiapkan mereka untuk kembali membaur dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Sidang TPP dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho, A.Md.I.P., S.H., M.M., dihadiri para pejabat struktural dan anggota TPP, Sabtu 11 Juli 2026. Selain mengikuti proses penilaian, para peserta juga memeroleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi selama mengikuti program integrasi. Pembekalan bertujuan agar setiap WBP memahami tanggung jawab yang melekat pada program tersebut sehingga dapat menjalankannya dengan penuh kedisiplinan dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Dedi Nugroho sebutkan TPP merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi bagi narapidana. Sidang TPP melakukan penilaian secara komprehensif terhadap setiap WBP berdasarkan aspek administrasi, perilaku serta hasil pembinaan yang telah dijalani selama berada dalam Rutan.
Dikatakan, setiap usulan program integrasi harus melalui proses penelaahan yang objektif dan menyeluruh. Penilaian dilakukan dengan memerhatikan kelengkapan persyaratan administratif, pemenuhan syarat substantif serta perkembangan sikap dan keberhasilan WBP dalam mengikuti program pembinaan. Hal tersebut dilakukan agar hak integrasi diberikan kepada WBP yang benar benar memenuhi ketentuan dan menunjukkan perubahan yang positif.
Hasil sidang TPP selanjutnya memberikan rekomendasi terhadap usulan program integrasi bagi WBP yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Rekomendasi yang diberikan menjadi dasar dalam proses pengajuan hak integrasi sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan WBP dalam mengikuti pembinaan serta komitmen untuk kembali berperan di tengah masyarakat.
Rutan Kelas IIB Watansoppeng terus berkomitmen menyelenggarakan proses pembinaan secara profesional, objektif dan akunbtabel sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam mewujudkan warga binaan yang sadar hukum, bertanggungjawab dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat, tambah Dedi Nugroho. (mar)
















