Home / Sulsel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03 WIB

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Takbiran Khidmat, Tanpa Konvoi dan Mercon

MEDIASINERGI.CO.MAKASSAR — Dalam rangka memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan tertib, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi serta mengawal warga di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Munafri, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan, saya minta pak camat, pak lurah, berkoordinasi sama pihak keamanan. Memastikan malam takbiran bejalan aman dan tertib di wilayah mereka,” ujar Munafri, Rabu 18 Maret 2026.

Ia kembali menegaskan berulang kali bahwa, ia tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran. Karena yang dilarang hanya bunyi petasan dan konvoi di jalanan.

Pemkot Makassar justru mengatur agar kegiatan tersebut dilaksanakan takbiran secara terorganisir di wilayah masing-masing, melalui koordinasi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW.

“Lewat pihak kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Takbir Idul Fitri 1447 Hijriah akan difokuskan di lingkungan masing-masing kecamatan dan kelurahan, sangat penting untuk menjaga persatuan, ketertiban antar warga.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga tradisi malam takbiran yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Makassar, sekaligus mempererat hubungan sosial antar warga.

Menurut Appi, takbiran bukan hanya sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan suasana khidmat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Munafri juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Ia secara tegas melarang penggunaan petasan atau mercon, konvoi kendaraan, serta knalpot bising yang kerap memicu gangguan ketertiban.

“Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Munafri meminta camat dan lurah bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.

“Kita berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idul Fitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo: Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Persatuan dan Nasionalisme

Sulsel

Hadiri Rapat Persiapan HUT Makassar, Sekwan DPRD Dukung Sinergi Antar Perangkat Daerah

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

PINRANG

Dinas Kesehatan Pinrang Kampanye Kepedulian Kesehatan Jiwa Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian PTM Dan Keswa

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

SOPPENG

Ajang AGP PGRI Sulsel 2026, Tiga Guru Kabupaten Soppeng Raih Prestasi