MEDIASINERGI.CO
WAJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Pitumpanua berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Polisi telah memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Urban Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, SH, MH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran barang bukti. Alhamdulillah, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Andi Suhidin, Rabu 8 April 2026.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) dini hari di Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa. Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong dengan cara memanjat dinding samping, lalu mengambil sejumlah barang berharga.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain dua unit laptop, sebilah badik pusaka, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp28 juta.
















