MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Di tengah ritme birokrasi yang mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), denyut aktivitas di Balai Kota Makassar, justru menunjukkan arah sebaliknya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih menjadikan momentum WFH bukan sebagai jeda, melainkan sebagai ruang percepatan kerja untuk tetap beraktifitas di kantor.
Appi bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar tetap hadir di kantor, mengonsolidasikan langkah, dan memastikan berbagai program strategis terus bergerak maju tanpa hambatan.
Pemerintah Kota Makassar, yang dinahkodai Munafri, menggunakan momentum untuk memperkuat koordinasi internal, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan implementasi program prioritas berjalan lebih efektif dan terarah.
Salah satu fokus utama yang langsung mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah perkotaan, sebuah isu klasik yang kian kompleks seiring pertumbuhan kota.
Dalam suasana kerja yang tetap dinamis, Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Dr. Azri Rasul, di Kantor Balai Kota, Jumat 10 April 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan persoalan persampahan di Makassar tidak bisa dilepaskan dari karakteristiknya sebagai kota metropolitan dengan tingkat produksi sampah yang tinggi dan kompleksitas penanganan yang terus berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kerja serius dan terukur dari seluruh jajaran pemerintah, khususnya para camat dan lurah, untuk menjaga kebersihan wilayah masing-masing agar Makassar dapat keluar dari zona merah darurat sampah.
“Kita mendengarkan dengan sangat detail apa yang menjadi persoalan dalam pengelolaan sampah ini. Saya sangat bersyukur ada perhatian dari (Pusdal LH-SUMA), Pak Azri Rasul, yang terus memberikan arahan dan rincian apa saja yang harus kita kerjakan,” ujarnya.
Pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi biasa, melainkan langkah konkret untuk merumuskan pendekatan baru dalam tata kelola sampah yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berbasis tanggung jawab lintas sektor.
Pemerintah Kota Makassar, menegaskan persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga teknis, hingga partisipasi masyarakat.
Dengan semangat kerja yang tak mengenal jeda, Munafri Arifuddin ingin memastikan bahwa setiap kebijakan, sekecil apa pun, tetap bermuara pada satu tujuan besar, menghadirkan tata kelola kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Makassar.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah transformasi pengelolaan sampah, khususnya di TPA Antang, dengan mengadopsi sistem sanitary landfill yang lebih terstruktur dan berstandar lingkungan.
“Jadi forum ini tidak hanya menjadi ruang kordinasi, tetapi juga wadah penyamaan pandangan dalam mempercepat reformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh di Kota Makassar,” jelasnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan di tingkat bawah ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi
Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan sejak Juli 2025. Berbagai upaya telah ditempuh, termasuk menghadirkan tim teknis untuk memberikan solusi.
Namun demikian, tantangan terbesar masih terletak pada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga butuh keseriusan, carangan meninggalkan pola lama, dan transformasi sistem yang baru (dari open dumping, menuju sistem sanitary landfill).
Munafri secara terbuka mengakui bahwa kondisi TPA Makassar masih menggunakan sistem open dumping, yang berdampak serius terhadap lingkungan.
Salah satu persoalan krusial adalah meluasnya limbah lindi yang bahkan telah merembet hingga sekitar 17 hektare dan masuk ke kawasan permukiman warga.
“Di wilayah lain nilainya sudah cukup baik, tapi ketika masuk ke TPA, semua nilainya turun. Ini yang menjadi persoalan utama kita,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, lemahnya inisiatif dan kesadaran kolektif dalam penanganan sampah. Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal anggaran, melainkan komitmen bersama lintas sektor.
Appi bahkan menekankan, perhatian pemerintah kota terhadap isu ini sudah sangat besar, baik dari sisi kebijakan maupun kelembagaan.
Namun, tanpa dukungan dan keseriusan seluruh pihak, upaya tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal.
“Saya butuh support, kalau memang tidak bisa, sampaikan. Ini soal komitmen,” ungkapnya.
Dia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan seluruh perangkat daerah.
Setiap sektor memiliki peran masing-masing dalam memastikan sistem pengelolaan berjalan optimal, mulai dari wilayah kecamatan, pasar, jalan, hingga infrastruktur.
Munafri juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas, terutama dalam pengelolaan TPA.
Ia menegaskan, jika persoalan TPA tidak ditangani dengan baik, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab lintas sektor, termasuk dinas teknis terkait.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan agar perencanaan anggaran melalui Bappeda dimaksimalkan guna mendukung penanganan TPA pada tahun 2026.
Appi tidak ingin pemerintah kota kembali terjebak dalam pola penanganan yang reaktif.
“Saya tidak mau kita hanya menyesal saat masalah itu sudah terjadi. Kita harus bertindak sekarang fokus penanganan smapah di lingkungan dna di TPA,” imbuhnya.
















