MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kini memasuki babak krusial.
Setelah melalui rangkaian seleksi yang ketat, transparan, dan kompetitif, Pemerintah Kota Makassar melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar untuk periode 2026-2031.
Dari 10 nama yang telah ditetapkan, proses seleksi selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat nasional untuk menentukan lima komisioner yang akan mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar.
Sekretaris Panitia seleksi (Pansel) yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, menyampaikan hasil seleksi tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Selain itu, pihak Pansel dan Pemerintah Kota telah meneruskan ke BAZNAS Republik Indonesia untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Mohammad Syarief, usai bertemu Wali Kota Munafri, Selasa 12 Mei 2026.
“Pak Wali Kota juga telah memberikan pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS Republik Indonesia,” sambung Syarief.
Proses ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan lembaga pengelola zakat tersebut dipimpin oleh figur-figur terbaik yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas dan komitmen kuat terhadap pelayanan umat.
Sebelumnya, sebanyak 64 peserta dari berbagai latar belakang telah mengikuti tahapan seleksi awal, mulai dari Computer Assisted Test (CAT) hingga penulisan makalah.
Setiap tahapan dirancang untuk menguji kompetensi, wawasan keislaman, serta kemampuan manajerial para calon dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel.
Lebih lanjut Syarif menjelaskan, dari seluruh tahapan tersebut, Pansel menetapkan 10 nama terbaik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad.
Penetapan urutan tersebut, kata Syarief, tidak berdasarkan peringkat, melainkan semata untuk kepentingan administratif.
“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” tuturnya.
















