Home / PWI / Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Dewan Kehormatan PWI Pusat Rekomendasikan KTA Anwar Sanusi Dicabut

MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR –
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merekomendasikan pembatalan atau pencabutan kartu tanda anggota (KTA) milik Anwar Sanusi. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah DK PWI menilai pengaktifan kembali KTA Anwar Sanusi bertentangan dengan aturan organisasi.

Dalam surat bernomor 70/V/DK/PWI-P/SR/2026 tertanggal 22 Mei 2026, DK PWI menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga marwah, wibawa, serta penegakan disiplin organisasi di tubuh PWI.

DK PWI menyebut organisasi wartawan tersebut dibentuk untuk menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan Indonesia. Karena itu, setiap anggota diwajibkan menaati Undang-Undang Pers, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.

Baca Juga:  Lampaui Target Nasional, Wali Kota Danny Raih Penghargaan BIAN 2022

“Demi tegaknya ketaatan terhadap AD/ART, KEJ, dan KPW serta tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI, Dewan Kehormatan perlu memberikan rekomendasi guna menyikapi sanksi organisatoris pemberhentian penuh terhadap yang bersangkutan,” demikian isi pertimbangan surat tersebut.

Dalam dokumen itu, DK PWI juga menegaskan bahwa pengurus organisasi seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan organisasi. Selain itu, disebutkan bahwa sebelumnya PWI Pusat telah mengeluarkan keputusan pemberhentian penuh terhadap Anwar Sanusi berdasarkan rekomendasi DK PWI Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Amanat Kapolri, Bupati Wajo Minta Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru

DK PWI mengacu pada sejumlah aturan organisasi, di antaranya Pasal 12 AD PWI tentang sanksi bagi anggota yang melanggar aturan organisasi, Pasal 30 AD PWI terkait kewenangan Dewan Kehormatan, hingga Pasal 6 ART PWI yang menyatakan keanggotaan gugur karena sanksi pemberhentian penuh.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut