MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar terus memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan regulasi yang ramah investasi.
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin 8 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye), unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada umumnya menyambut positif hadirnya Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Takalar.
Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan masukan agar implementasi regulasi nantinya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan DPRD.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki visi yang sama dengan legislatif, yakni menghadirkan investasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Raperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor, tetapi merupakan instrumen untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar. Investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan, pemerintah daerah akan memastikan setiap investasi yang masuk berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, serta memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.
Dengan demikian, kemudahan investasi yang diberikan tetap berada dalam koridor pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
















