MEDIASINERGI.CO
JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) mulai 10 Juni 2026.
Simon menjelaskan, hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Dia menegaskan, di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut pernyataan resmi Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri, seperti dikutip dari Instagram resmi Pertamina, Kamis 11 Juni 2026
“Menanggapi perkembangan saat ini terkait harga BBM, perlu kami sampaikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite masih tetap di Rp 10.000 per liter dan Biosolar di harga Rp 6.800 per liter sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku sejak 10 Juni 2026, kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat.
Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Penyesuaian harga BBM non subsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU Badan Usaha Swasta lainnya. Di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina dengan dukungan penuh dari Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat selama ini. Dan mari kita bersama-sama bijak menggunakan energi.”
















