MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, A. Odhika Cakra Satriawan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII (Delapan), di Hotel Dalton Makassar, Orchid Room Lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16, Sabtu 1 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, A. Odhika Cakra Satriawan menegaskan pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar mengevaluasi hasil, tetapi juga memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
A. Odhika Cakra Satriawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Pengawasan akan lebih efektif apabila masyarakat turut menyampaikan informasi, saran, maupun kritik yang membangun terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan dalam forum seperti ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perbaikan kebijakan.
Sementara narasumber kedua, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, I Nyoman Aria Purnabhawa, memaparkan berbagai program Dinas Sosial yang dijalankan pada Tahun Anggaran 2026, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Menurutnya, seluruh program dirancang agar mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

















