Oleh Rama Giovanni
MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi kinerja pengurusan piutang negara sekaligus penyusunan strategi penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Sulseltrabar. Rapat dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang Sulawesi Selatan, Wibawa Pram Sihombing, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Rapat dihadiri oleh para anggota PUPN Cabang Sulawesi Selatan yang berasal dari unsur kejaksaan, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Parepare, dan Palopo, serta Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Ketua PUPN Cabang Sulawesi Selatan menekankan pentingnya penetapan prioritas pengurusan piutang negara berdasarkan pertimbangan materialitas dan efektivitas. Pengurusan piutang diarahkan agar memberikan hasil yang optimal dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dalam penggunaan sumber daya, sehingga upaya penagihan dapat difokuskan pada kasus-kasus dengan nilai yang signifikan tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku.
















