MEDIASINERGI.CO
ENREKANG – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan akan segera melaksanakan program jaminan gagal panen untuk komoditas jagung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT Jasa Asuransi Indonesia atau Jasindo dijadwalkan dalam waktu dekat di Kabupaten Enrekang, Selasa 19 Agustus 2026.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Enrekang, Ikbar Ashadi mengatakan, tahun ini pemerintah daerah memfokuskan program jaminan gagal panen pada komoditas jagung. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya program serupa telah berjalan untuk komoditas padi.
“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” kata Ikbar kepada Media Sinergi.
Ikbar menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Jasindo. Persiapan PKS dilakukan untuk mengantisipasi periode tanam jagung Oktober 2026 hingga Maret 2027.
“Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” ujarnya.
















