Home / Jakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:06 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

MEDIASINERGI.CO

JAKARTA – Bea Cukai Watch (BCW) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengembangkan penyidikan dugaan suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk dengan melakukan penahanan terhadap pejabat Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda.

BCW menilai perkembangan tersebut menunjukkan perkara dugaan suap importasi yang berkaitan dengan Blueray Cargo masih terus berkembang dan perlu dikawal hingga seluruh konstruksi perkara terungkap secara terang.

Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan, KPK perlu diberikan dukungan untuk menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami aliran dana, pola hubungan antara pihak swasta dan pejabat, serta pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga mempunyai keterkaitan.

“Kami mengapresiasi KPK yang terus mengembangkan perkara ini. Penahanan tersangka baru menunjukkan proses pengungkapan belum berhenti. BCW berharap KPK terus mengikuti fakta dan alat bukti ke mana pun mengarah, tanpa pandang jabatan,” kata Jimmy di sekretariat BCW Jl. Saharjo No. 123, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret Berdasarkan Hasil Sidang Isbat

Menurut BCW, perkara tersebut penting dilihat tidak hanya dari perspektif pertanggungjawaban individual, tetapi juga dari sisi tata kelola kepabeanan.

Pasalnya, apabila dalam proses hukum ditemukan pola hubungan yang berlangsung antara perusahaan jasa pengurusan impor dengan sejumlah pejabat, maka perlu diteliti lebih jauh apakah persoalan tersebut merupakan tindakan individual atau menunjukkan adanya kelemahan sistem pengawasan yang lebih luas.

“Jangan sampai perkara berhenti pada siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Publik juga perlu mengetahui bagaimana praktik seperti ini bisa terjadi, celah sistemnya di mana, dan apakah ada pihak lain yang mengetahui, membiarkan, memfasilitasi atau turut menikmati apabila memang ditemukan alat buktinya,” ujar Jimmy.

Baca Juga:  PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik

Dorong KPK Telusuri Seluruh Aliran Dana

BCW mendorong KPK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setiap nama maupun pihak yang muncul dalam penyidikan, dakwaan, kesaksian dan fakta persidangan, menurut BCW, perlu didalami secara proporsional apabila mempunyai relevansi dengan konstruksi perkara.

Namun BCW menegaskan bahwa munculnya nama seseorang dalam penyidikan maupun persidangan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan tindak pidana.

“BCW tidak ingin mendahului proses hukum atau menunjuk siapa yang harus menjadi tersangka. Itu kewenangan KPK berdasarkan alat bukti. Tetapi kalau ada fakta, aliran dana, komunikasi atau keterangan yang relevan, tentu harus ditelusuri sampai terang,” tegas Jimmy.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Jakarta

Komisi III Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Satunya Putra Toraja

Jakarta

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

Jakarta

Daerah Bernafas Lega, Gaji PNS – PPPK Ditransfer Pekan Depan

Jakarta

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Jakarta

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik

Jakarta

Dimediasi Dasco, PWI Sepakat Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris

Jakarta

Menteri PPPA Hadiri  Peringatan HAN 2026 di Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan Bogor