Hasil reses dan Musrenbang perlu diungkapkan dalam pembahasan anggaran agar menjadi perhatian. Setidaknya dari sekian usulan masyarakat ada beberapa poin yang direalisasikan.
“Dengan terealisasinya aspirasi masyarakat diharapkan program pembangunan daerah tidak hanya dari atas ke bawah, tapi yang lebih penting aspirasi dari bawah,” ucapnya.
Lebih lanjut H.Risman mengatakan, sebagai wakil rakyat, DPRD tentunya tidak ingin laporan hasil reses hanya ditumpuk di atas meja saja tanpa direalisasikan.
“Laporan dalam aspirasi masyarakat itu dibutuhkan dan menjadi salah satu unsur sebagaimana amanat undang-undang dalam membuat rencana pembangunan,” ucapnya.
Demi harmonisasi hubungan DPRD, Pemkab, dan masyarakat, H.Risman mengharapkan tim anggaran pemkab Wajo dan DPRD tanggap terhadap hasil musrembang yang telah disampaikan agar jangan hanya jadi ajang seremonial belaka.
“Keberadaan kami dalam proses musrembang ini adalah untuk menumbuhkan rasa optimisme masyarakat pada proses musrembang.kami mencoba memberikan keyakinan bahwa musrembang adalah pintu dalam melakukan proses perencanaan disamping reses yg dilakukan anggota DPRD,”Kata H.Risman
Sekadar diketahui bahwa, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini intesn menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kelurahan. Bahkan sudah menghadiri 16 Musrenbang Kelurahan di Kecamatan tempe dalam jangka waktu 10 hari. (Advertorial)

















