MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Kecamatan Pitumpanua secara resmi fungsikan pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat 25 Januari 2019.
Lahan yang terletak di desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sempat terbengkali selama kurang lebih 15 tahun.
Andi Mamu mengatakan, sejak menjabat sebagai Camat Pitumpanua pada tahun 2016 lalu, dirinya melihat permasalahan terbesar warga adalah Sampah yang mencapai 5 ton perminggunya, sehingga dia berinisiatif untuk memperjuangkan pemanfaatan TPA Bau-Bau.
Selain itu, kata Andi Mamu pengelolaan sampah di Kelurahan Siwa menjadi perhatian pemerintah Kecamatan, karena selama ini masyarakat hanya membuang sampah di bantaran sungai, sehingga terjadi pencemaran dan kadang menyebabkan banjir.
“TPA ini sudah ada sejak 15 tahun lalu tapi Jalan akses menuju ke TPA tersebut tidak bisa dilewati karena mengalami kerusakan
yang parah, dan Alhamdulillah sejak 2016 sampai saat ini, akhirnya perjuangan kami sudah terlihat hasilnya,” kata Andi Mamu.
Lebih jauh mantan Ajudan Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru itu mengatakan, selain difungsikannya TPA Bau Bau, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan di setiap kelurahan, Satgas tersebut nantinya akan bertugas menyapu Jalanan dan area pasar.