Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Jumat, 25 Januari 2019 - 22:05 WIB

Pemanfaatan TPA di Pitumpanua Resmi Difungsikan

“Nantinya truk pengangkut sampah dan petugas kebersihan pasar akan disiagakan untuk mengangkut sampah dan langsung membawanya ke TPA, jadi kontainer sampahnya tidak perlu bermalam lagi disitu,”katanya.

Andi Mamu berharap kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Siwa dan Bulete agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, sesuai Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Wajo Ekspose Ranperda Perubahan KLA, Perkuat Landasan Hukum Perlindungan Anak

Pada pasal 11 ayat 1 dan 2kata dia, menjelaskan larangan masyarakat membuang sampah di sembarangan tempat, seperti sungai, lahan kosong, serta ruang terbuka hijau.

“Saat ini sudah ada satuan kebersihan sampah yang setiap hari akan mengangkut sampah dari masyarakat di masing-masing rumah. Jadi ketika masyarakat tertangkap tangan membuang sampah sembarangan tempat, maka nantinya akan dikenakan sanksi berupa teguran dan denda uang,” tegasnya.(sal)

Baca Juga:  "Sedekah Jumat" At-taubah Channel Peduli Sasar 3 Duafa di Sengkang

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu