Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua remaja Yakni M Rifki alias Ikki (19) dan Anjas bin Kamaruddin (20) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo. Keduanya ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba.

Keduanya merupakan warga Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Kabupaten Wajo.

Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan hingga akhirnya di dapat informasi bahwa di Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, tepatnya di samping Indo Mart akan dilakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:  Satu Keluarga di Pitumpanua Jadi Korban Pemarangan Tetangganya, Dua Tewas

Polisi kemudian bergerak dan meringkus berhasil Rifki alias Ikki (20) yang bertindak sebagai kurir sabu bersama barang bukti sabu-sabu 1 saset seberat 0,026 gram, Minggu (10/02/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Juga:  Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

“Barang haram itu akan diantarkan kepada pembeli yang disuruh atau diperintahkan oleh lelaki Anjas,” ungkap AKP Suardi, Senin 11 Januari 2019.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

SOPPENG

Bunda PAUD Soppeng Lepas Lomba Gerak Jalan HUT ke – 81 RI

Sulsel

Bupati Wajo Meriahkan Laga Sepak Bola Mini HUT ke-81 RI

Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pesilat Cilik Aina Fadhillah Unjuk Kebolehan di Jalan Santai Anti Mager 2026

SOPPENG

Perkuat Tata Kelola BUMD, Bupati Soppeng Ikuti Rakor Kemendagri