Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua remaja Yakni M Rifki alias Ikki (19) dan Anjas bin Kamaruddin (20) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo. Keduanya ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba.

Keduanya merupakan warga Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Kabupaten Wajo.

Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan hingga akhirnya di dapat informasi bahwa di Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, tepatnya di samping Indo Mart akan dilakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:  Kapolres Wajo Bagikan Bansos kepada Masyarakat Terkena Dampak Kenaikan BBM

Polisi kemudian bergerak dan meringkus berhasil Rifki alias Ikki (20) yang bertindak sebagai kurir sabu bersama barang bukti sabu-sabu 1 saset seberat 0,026 gram, Minggu (10/02/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Terima Perhargaan WTP Ke 9 Secara Berturut-turut

“Barang haram itu akan diantarkan kepada pembeli yang disuruh atau diperintahkan oleh lelaki Anjas,” ungkap AKP Suardi, Senin 11 Januari 2019.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Buka Puasa Bersama Jemaah Masjid Al-Markaz

Advertorial

Pemkab Serahkan LKPJ Bupati Wajo Kepada DPRD

Sulsel

Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Peserta Mudik Bareng Indomaret di Pelabuhan Pelindo

Sulsel

Bertemu Kepala BPS, Munafri Arifuddin: Validasi Data Kunci Efektivitas Kebijakan Makassar

Sulsel

Berikan Jaminan Produk Air Halal, Dirut PDAM Makassar Terima Sertifikat dari BPJPH RI

Sulsel

Pipa PDAM Bocor di Perintis Kemerdekaan, Ini Wilayah Terdampak di Kecamatan Biringkanaya

HALO POLISI

Kapolres Wajo Cek Kesiapan Personil di Pos Pam Idul Fitri

Sulsel

Kunjungi Gerakan Pasar Murah, Wali Kota Makassar Pastikan Harga Pangan Terjangkau