Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua remaja Yakni M Rifki alias Ikki (19) dan Anjas bin Kamaruddin (20) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo. Keduanya ditangkap polisi karena kasus penyalagunaan narkoba.

Keduanya merupakan warga Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Kabupaten Wajo.

Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan hingga akhirnya di dapat informasi bahwa di Jl Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, tepatnya di samping Indo Mart akan dilakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:  Beri Bonus ASN Tambahan 10 untuk THR dan Gaji Ke 13, Gubernur Sulsel : Kita Siapkan Rp 250 Miliar

Polisi kemudian bergerak dan meringkus berhasil Rifki alias Ikki (20) yang bertindak sebagai kurir sabu bersama barang bukti sabu-sabu 1 saset seberat 0,026 gram, Minggu (10/02/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Juga:  4 Rumah dan 1 Bangunan Sarang Walet di Wajo Ludes Terbakar

“Barang haram itu akan diantarkan kepada pembeli yang disuruh atau diperintahkan oleh lelaki Anjas,” ungkap AKP Suardi, Senin 11 Januari 2019.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pajak Bone-Sengkang Gelar FGD Bersama Inspektorat Kabupaten Wajo

Sulsel

Jurnalis Enrekang Diberikan Pembekalan Hukum Pers

Sulsel

Gubernur Kaltara Sambut Hangat Tim Sepakbola MiniĀ  Alumni SMANSA

Sulsel

UNM Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Kurikulum Muatan Lokal di SD

Sulsel

HUT Kota ke-418, Kadishub Hadiri Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar ke-418

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Perlindungan Hukum Keluarga Lewat Isbat Nikah Massal

Sulsel

Tim Alumni SMANSA Makassar All Star ke Tanjung Selor Meriahkan Turnamen Sepakbola Mini

Sulsel

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418