Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

Berdasarkan hasil pengakuannya Rifki, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mencari Anjas. “Hanya butuh waktu 30 menit, kita berhasil meringkus Anjas. Pemilik barang haram tersebut,” tambahnya.

Dari tangan Anjas, polisi berhasil menyita 1 tas miliknya. Dimana di dalam tas isinya terdapat 6 saset kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,11 gram, 4 saset bekas pakai, 3 sedotan plastik dan 32 sest kosong.

Baca Juga:  Bahas Kemajuan Pelaksanaan MSMIP, Dirut dan DirLim PDAM Makassar Hadiri Undangan Wali Kota

“Dari pengakuan Anjas, barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian adalah miliknya yang dia peroleh dari lelaki UY dengan cara membeli seharga Rp.2.600.000. “Saat ini, UY berstatus sebagai DPO Satres Narkoba Polres Wajo,” kata AKP Suardi.

Baca Juga:  Dorong Skala Industri, Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Penanaman 2 Juta Pohon Nangka Madu di Sulsel

Adapun, Anjas dan Rifki kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Wan-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Musprov IARMI Sulsel Dijadwalkan 13 September 2026

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

SOPPENG

Bunda PAUD Soppeng Lepas Lomba Gerak Jalan HUT ke – 81 RI

Sulsel

Bupati Wajo Meriahkan Laga Sepak Bola Mini HUT ke-81 RI

Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pesilat Cilik Aina Fadhillah Unjuk Kebolehan di Jalan Santai Anti Mager 2026