Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

Berdasarkan hasil pengakuannya Rifki, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mencari Anjas. “Hanya butuh waktu 30 menit, kita berhasil meringkus Anjas. Pemilik barang haram tersebut,” tambahnya.

Dari tangan Anjas, polisi berhasil menyita 1 tas miliknya. Dimana di dalam tas isinya terdapat 6 saset kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,11 gram, 4 saset bekas pakai, 3 sedotan plastik dan 32 sest kosong.

Baca Juga:  Momentum HPN 2019, Satlantas Polres Wajo Besuk Wartawan yang Sakit

“Dari pengakuan Anjas, barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian adalah miliknya yang dia peroleh dari lelaki UY dengan cara membeli seharga Rp.2.600.000. “Saat ini, UY berstatus sebagai DPO Satres Narkoba Polres Wajo,” kata AKP Suardi.

Baca Juga:  Bupati Amran Mahmud Hadiri MRSF di Lapmer

Adapun, Anjas dan Rifki kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Wan-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Soppeng Raih Opini WTP dari BPK RI 12 Kali Berturut 

Sulsel

Munafri Terima Penghargaan Nasional, Pemkot Makassar Dinilai Sukses Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

SOPPENG

SiDokkes Polres Soppeng Sambangi Polsek Marioriwawo

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi