Home / HALO POLISI / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:03 WIB

Polres Wajo Ciduk Dua Tersangka Penyalagunaan Narkoba Asal Siwa

Berdasarkan hasil pengakuannya Rifki, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mencari Anjas. “Hanya butuh waktu 30 menit, kita berhasil meringkus Anjas. Pemilik barang haram tersebut,” tambahnya.

Dari tangan Anjas, polisi berhasil menyita 1 tas miliknya. Dimana di dalam tas isinya terdapat 6 saset kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,11 gram, 4 saset bekas pakai, 3 sedotan plastik dan 32 sest kosong.

“Dari pengakuan Anjas, barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian adalah miliknya yang dia peroleh dari lelaki UY dengan cara membeli seharga Rp.2.600.000. “Saat ini, UY berstatus sebagai DPO Satres Narkoba Polres Wajo,” kata AKP Suardi.

Adapun, Anjas dan Rifki kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Wan-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026