MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan perwakilan Daerah (DPRD) Wajo menerima aspirasi 13 Kepala Desa se Kecamatan Pitumpanua terkait belum adanya kantor desa di desa masing-masing Senin, 11 Maret 2019. Para Kepala Desa tersebut didampingi Camat Pitumpanua Andi Mamu.
Aspirasi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim, Anggota DPRD Wajo Hj. Hasna dan Andi Aminuddin.
Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi yang ditemui mengatakan, 13 desa tersebut merupakan desa pemekaran di kecamatan Pitumpanua. “Dari 13 desa tersebut baru 3 desa sudah bangun kantor berkat lahan hibah dari masyarakat, sementara 10 belum punya kantor karena belum ada lahan,” ujarnya.