MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkajenne dan Kepulauan (Pangkep) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Wajo. Kunker yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep H. Abd Rasyid diterima oleh Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman didampingi Anggota DPRD Wajo H. Sudirman Meru dan Sekwan H. Muh. Saleng.
Kunjungan Kerja DPRD Pangkep tersebut untuk mendapatkan informasi dan sharing pendapat terkait dengan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut terjadi perbedaan dalam masa reses di tahun 2019. Pasalnya DPRD Wajo hanya satu kali melakukan reses, sementara DPRD Pangkep akan melakukan dua kali reses.
Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep H. Abd. Rasyid menjelaskan, di tahun 2019 ini masih melakukan reses dua kali karena masa jabatan berakhir pada 28 Agustus. “Kalau kita di DPRD Pangkep sudah menganggarkan 3 kali reses tahun ini. Tetapi untuk reses ke tiga dilakukan oleh anggota DPRD yang baru nantinya,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman mengungkapkan, kalau memang di DPRD Wajo hanya satu kali reses ditahun 2019 ini. “Kita juga sudah anggarkan untuk dua kali reses, tetapi reses yang kedua akan dilakukan oleh anggota DPRD Wajo periode berikutnya, karena masa jabatan kami sampai 31 Agustus 2019. Masa reses yang kedua nantinya itu masuk masa sidang pertama awal masa jabatan,” ujarnya.
H. Risman Lukman menjelaskan bahwa, sebenarnya sama, cuma starting awal berhitungnya berbeda, kalau DPRD wajo masa sidang pertama itu pada saat dilantik, sementara kalau DPRD Pangkep pada saat dilantik melanjutkan masa sidang ke tiga.