Home / Sulsel

Senin, 18 September 2023 - 14:12 WIB

DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Paripurna

Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi ketua DPRD Pinrang H Muhtadin memberikan sambutan dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Perda No.7 tahun 2022

Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi ketua DPRD Pinrang H Muhtadin memberikan sambutan dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Perda No.7 tahun 2022

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 3 Ranperda Kabupaten Pinrang non APBD, Senin (18/9).

Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan, penyampaian rancangan perubahan Perda no.7 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2023 merupakan amanat pelaksanaan Pasal 175 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Pinrang Siagakan Petugas Medis Disejumlah Posko Mudik

Dalam pasal tersebut, lanjut Bupati Irwan, memuat penyesuaian terhadap struktur APBD dalam bentuk program kegiatan yang dianggap mendesak dan perlu dilakukan penyesuaian.

Hal ini, lanjutnya, tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi keuangan dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Baca Juga:  Zikir dan Doa Bersama, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Muhasabah di Momentum Pergantian Tahun

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa, estimasi pendapatan daerah pada tahun 2023 mengalami kenaikan sejumlah 39 milyar lebih yang terdiri dari Peningkatan PAD, dan pendapatan transfer.

Sementara terkait belanja daerah, Bupati Irwan melanjutkan, juga mengalami peningkatan sebesar 76 milyar lebih dari beberapa item program dan kegiatan yang telah tertuang secara detail dalam Ranperda yang diajukan.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas