Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa, pada rapat paripurna kali ini, turut diajukan Rancangan Peraturan Daerah non APBD diantaranya : Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda terkait Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sawitto dan Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Karya Kabupaten Pinrang.
Diakhir sambutannya, Bupati Irwan berharap seluruh ranperda dapat disetujui sehingga dapat segera direalisasikan dalam upaya optimalisasi anggaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sidang Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi–fraksi yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, unsur Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pj.Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















