Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 2 April 2019 - 16:53 WIB

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Dikatakan bahwa, pengawasan sebagai salah-satu fungsi manajemen harus dilaksanakan secara intensif sehingga setiap kekurangan dalam kinerja instansi dapat dideteksi secara jelas dan terinci,” paparnya.

Salim menjelaskan, dalam membangun kinerja pengawasan yang efektif terarah dan koordinatif perlu adanya sinergitas antar unsur pengawasan melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu unsur kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:  Reses Kedua, Odhika Cakra Dengarkan Aspirasi Warga Tamalanrea dan Biringkanaya

Kalau pelanggaran administrasi lanjutnya, maka hanya diserahkan kepada APIP untuk dilakukan pembinaan. Namun jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara maka diserahkan kepada APH untuk dilakukan penyelidikan ataupun penyidikan,” terangnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

SOPPENG

Bupati Soppeng Berkomitmen Lindungi Lahan Pertanian Produktif