Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 9 April 2019 - 19:53 WIB

Kemenko Perekonomian RI Belajar Perda Migas di Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Selasa 9 April 2019 dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kebijakan transpransi di sektor industri ekstraktif migas.

Rombongan Kemenko Prekonomian RI diterima oleh Wakil Buoati Wajo H. Amran SE, Wakil Ketua I DPRD Wajo H. Risman Lukman, Wakil Ketua II DPRD Wajo Rahman Rahim, Sekda Wajo H. Amiruddin dan sejumah anggota DPRD Wajo.

Pihak Kementerian, Agus Harianto mengungkapkan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab Wajo dan DPRD yang telah dapat mengesahkan Perda Nomor 16 Tahun 2018 mengenai tata kelola industri migas yang lahir tanpa adanya campur tangan dari Kementerian.

Baca Juga:  DPRD Wajo Hadiri Pengukuhkan Pengurus Kepmawa Jogja

“Kabupaten Wajo ini selangkah lebih maju. Makanya kami kesini ingin belajar dan berdiskusi mengenai payung hukumnya. Karena sesuai dengan program kerja kami, di tahun 2019 ini kami akan membentuk perda di beberapa daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Agus, kedatangannya juga untuk memberikan gambaran umum mengenai mengenai IT secara umum dan di daerah.

Baca Juga:  Selain Serap Aspirasi, AJL Juga Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan

Sementara Wakil Ketua DPRD Wajo, Risman Lukman, menyampaikan Perda No 16 Tahun 2019 telah ditetapkan dan di sahkan secara bersama-sama mengingat urgensi di bentuknya perda migas dikarenakan adanya blok migas yang ada di 2 kecematan di Kabupaten Wajo.

Namun pemerintah daerah secara rinci tidak mengetahaui data dan informasi dari pengelolaan migas di kabupaten wajo maupun pengelolaan lingkungan hidup oleh kontraktor pelaksana migas. Hal ini dikarenakan tdk adanya adanya keweajiban kepada pelaku industri elstraktof migas untuk menyampaikan ke pemerintah daerah.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pembelajaran Tatap Muka di Wajo Mulai 6 September, Jam Belajar dan Siswa Dibatasi

Sulsel

Penandatanganan Prasasti Perubahan Status Mushallah menjadi Masjid Miftahul Khair, Ini kata Bupati Pinrang

Sulsel

Sebanyak 1.773 Rumah Tangga di Kabupaten Wajo Terima Bantuan Pasang Listrik Gratis

Sulsel

Menaker Ida Fauziyah : Aksi Boikot Produk Pro Israel Ditakutkan Bikin PHK

Sulsel

Satu Peserta Ijtima Asal Wajo Meninggal, Jubir TGPP Covid 19 Wajo: Tidak Masuk Daftar ODP

Daerah

Idul Adha 1440 H, Ukhy Sukirman : Sebagai Implementasi Pancasila Dalam Berbangsa

Sulsel

Masjid At-taubah Salurkan Zakat dan Fidyah kepada 250 Anak Yatim dan Dhuafa

Advertorial

Pimpin Rapat Penataan Pasar Siyo Belawa, Wabup Minta Kadisdag Lakukan Pendataan Ulang