Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 9 April 2019 - 19:53 WIB

Kemenko Perekonomian RI Belajar Perda Migas di Wajo

Risman Lukman mengungkapkan, substansi yang diatur dalam Perda adalah kewajiban dari perusahan industri ekstraktif migas untuk menyampaikan data dan informasi terkait dengan proses dan hasil eksplorasi dan eksploitasi, pendapatan daerah, pengelolaan lingkungan hidup dan tim tranparansi.

Sementara, Wakil Bupati Wajo, H Amran SE, yang turut menerima kunjungan Kementrian mengatakan Kabupaten Wajo dikarunia sumber daya alam berupa gas bumi menjadi objek ekstraktif yang perlu dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan secara berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Danny Pomanto Apresiasi Jappa Jokka Cap Go Meh 2024 Rekatkan Sosial-Masyarakat

“Karenanya Pemerintah Kabupeten Wajo telah menetapkan peraturan daerah dan akan segera membentuk tim transparansi untuk mendorong terbukanya akses informasi dalam pengelolaan industri ekstraktif migas di kabupaten Wajo,” ungkapnya.

Lanjut Amran SE tim ini akan mentransfer atau bertugas dalam melakukan permintaan data dan informasi dan analisis serta sosialisasi dan publikasi dan informasi yang terkait dengan ruang lingkup transparansi tata kelola migas di kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Terkait Runtuhnya Plafon, DPRD Wajo RDP dengan Pengurus Masjid Ummul Qura, Ini Hasilnya

Sungguh besar harapan kami kepada pihak kementerian koordinator bidang perekonomian republik Indonesia dalam hal ini difusi bidang koordinasi pengelolaan energi sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan strategi yang selanjutnya dan akan optimalkan dalam pelaksanaan transparansi tata kelola industri ekstraktif di kabupaten Wajo,” harapnya. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

Sulsel

Pelantikan HDCI, Munafri Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional di Sulawesi

Sulsel

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online

Sulsel

Kado Hardiknas 2026, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan SK Plt ke Enam Pejabat Lingkup Pemkab Takalar

Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional 2026: Perempuan, Pendidikan, dan Tantangan Digitalisasi di Era Modern

Sulsel

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

Sulsel

PMII Wajo Kritik Kinerja Legislatif dan Penegakan Hukum, Soroti Penataan Kota hingga Tambang Ilegal