MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Masjid Ummul Quraa Sengkang terkait dengan runtuh plafon pada saat hari raya idhul Fitri 1440 H pada 05 Juni 2019 lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Kabupaten Wajo, Hj. Husniaty, digelar di Ruang rapat pimpinan Jumat.14 Juni 2019. Rapat ini dihadiri anggota Komis IV DPRD Wajo, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Andi Maddukkkelleng Oddang dan Koordinator Panitia Pembangunan Masjid Agung Ummul Qura Sengkang, H. Karyaman.
Koordinator Panitia Pembangunan Masjid Agung Ummul Qura Sengkang, H. Karyaman dalam rapat tersebut mengungkapkan, bahwa anggaran yang dipakai merupakan anggaran hibah pada tahun 2015. “Anggaran yang dipakai untuk pembangunan masjid merupakan anggaran hibah sebesar kurang lebih Rp3 milyar. Dimana untuk anggaran pembangunan plafon sebesar Rp. 700.000.000 dari anggaran dana hibah tersebut,” jelasnya.
H. Karyaman mengakui kalau dalam pengerjaanya tidak dipihak ketigakan dan tidak ada desain dan gambar. “Kita sendiri mencari tukang dan pekerja,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. junaidi sangat menyayangkan pembangunan tidak dipihak ketigakan, karena kalau di pihak ketigakan pasti ada desain yang dipertanggungjawabkan. “Kita harapkan nantinya agar dalam pengerjaannya dipihak ketigakan agar ada desain dan gambar yang menjadi acuan pekerjaan. Kalaupun tidak dipihak ketigakan agar menggunakan orang yang memang ahlinya,” harap Junaidi.
Sementara auditor Inspektorat Syamsul Rijal menjelaskan, berdasarkan hasil dilapangan bahwa kondisi atap yang tidak ada kemiringannya, sehingga tergenang air sampai mata kaki. “Memang air merembes karena tidak ada kemiringan,” ungkapnya.
Selain itu, di plat pas kubah itu seperti kolam karena tergenang air setinggi mata kaki penyebabnya karena tersumbatnya lubang pembuangan dan kecilnya pipa pembuangan. Bahkan rangka pengantung plafon itu yang berkarat dan patah.