“Teorinya, biar besi apapun namanya kalau dibengkokkan akan hilang anti karatnya, sehingga kalau dalam posisi basah pasti berkarat. Seharusnya kalau sudah dibengkokkan dipilos semua. Dan rangka penggantung plafon tersebut patah sehingga runtuh karena tidak ada juga pembatunya berupa kawat,” jelasnya.
Syamsul Rijal mengungkapkan, dari 14 plafon yang sudah dilubangi, ada 3 titik yang serupa dengan yang sudah runtuh. “Makanya kami berkesimpulan untuk dibongkar semua dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Dikatakan bahwa, dari segi perencanaan disimpulkan bahwa memang ada kelemahan karena tidak ada gambar dan desain, serta aspek teknis dari segi kualitas dan kuantitas kurang diperhatikan.
Pada akhir rapat, anggota Komisi IV DPRD Wajo bersama Inspektorat dan Panitia Pembangunan Masjid sepakat membongkar semua plat karena kondisi rangka penggantung yang berkarat, masjid ini masuk salah-satu cagar budaya sehingga perlu ada tim teknis untuk melihat kondisinya, dan kemudian harus dipihak ketigakan pekerjaan renovasi untuk pembangunan plafon Masjid Ummul Qura Sengkang.
“Kalau sudah dipihak ketinganya otomatis ada gambar dan desainnya. Sehingga kita bisa membaca seperti apa pengerjaannya,” ujar Ketua Komis IV DPRD Wajo Hj. Husniaty.
H. Karyaman yang ditemui usai RDP tersebut mendukung penuh kalau pengerjaan renovasi Masjid Ummul Qura Sengkang dipihak ketigakan. “Kita panitia Pembanguna Masjid tinggal mengontrol dan mengkoordinir pekerjaan dari pihak ketiga nantinya,” ungkapnya.(Advertorial)
















