Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Abdul Malik mengatakan,kegiatan pengawasan pemilu partisipatif ini dalam rangka memaksimalkan fungsi-fungsi penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu 2019 serta salah-satu perwujudan dan tujuan kelembagaan Bawaslu dalam hal ini melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Kegiatan pengawasan pemilu partisipatif merupakan langka awal untuk melihat demokrasi lebih baik. Tanggungjawab tak hanya ada ditangan Bawaslu. Tapi tanggungjawab ada di pundak pada semua kalangan,” ujarnya.(*)
Editor : Muh. Hamzah
















