Home / Sulsel / TEKNO

Rabu, 10 April 2019 - 07:49 WIB

WhatsApp Bisa Pakai Nomor Telepon Rumah, Begini Caranya

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Jumlah pengguna aplikasi pesan WhatsApp kini sudah mencapai 1,5 miliar orang di seluruh dunia. Kebanyakan dari mereka menggunakan nomor pribadi melalui smartphone.

Bagaimana jika seseorang tidak ingin menggunakan nomor ponsel mereka dan ingin WhatsApp terhubung ke kontak menggunakan telepon rumah? Laman bhatkallys, Senin, 8 April 2019, menjelaskan bahwa kini WhastApp bisa menggunakan nomor telepon rumah atau kantor.

Baca Juga:  Yayasan Sakura Indonesia  Al Jaman Teken MOU Prodi Kesos UIN Alauddin Makassar

Langkah pertama, Anda harus mengunduh dan menginstal WhatsApp biasa atau aplikasi Bisnisnya. Kemudian, buka aplikasi WhatsApp di ponsel, tablet, laptop atau perangkat WhatsApp lain yang kompatibel.

Kemudian langkah kedua, aplikasi WhatsApp akan meminta Anda untuk memilih kode negara dan mendaftarkan nomor ponsel 10 digit. Di sini, Anda juga dapat memasukkan nomor telepon rumah. Langkah ketiga, aplikasi akan memverifikasi nomor Anda dengan menelepon atau metode SMS.

Baca Juga:  Hadiri Raimuna Cabang Gowa, Bupati Gowa: Pramuka Wadah Pembentukan Karakter

Namun, karena Anda akan menambahkan nomor telepon rumah Anda, Anda tidak akan menerima pesan apa pun. Anda kemudian harus menunggu sebentar, setelah itu verifikasi melalui SMS akan gagal.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kemawa Bhaksos di Wajo, Ini yang Dilakukan

Politik

Bawaslu Wajo Ajak Melenial Ikut Berpartisipasi Awasi Pemilu

Sulsel

Gelar Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019, Hj Kartini : Semua Anak Wajib Mendapatkan Pendidikan yang Layak

Sulsel

Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wakil Bupati Gowa Optimis Raih WTP ke 11 Kalinya

Sulsel

10 Muharram, Masjid At-taubah Berbagi dengan 50 Anak Yatim

Advertorial

Normalisasi Sungai Lajokka Wajo Mulai Dikerjakan

HALO POLISI

Hadiri Isra Mi’raj, Kapolsek Keera Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan Masing-masing

Sulsel

Dinas Tanaman Pangan Pinrang Bersama Masyarakat Tani Desa Pananrang Kecamatan Mattiro Bulu Gelar FFD