MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.
Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.
“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.
















