“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.
“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















