Hasna pun mengaku telah menyerahkan bukti-bukti berupa uang dan pengakuan warga ke Bawaslu Wajo untuk ditindak lanjuti.
“Kami berharap Bawaslu memperoses laporan kami karena ini telah merusak tatanan demokrasi. Apalagi masyarakat disuruh bersumpah untuk mendukungnya,” bebernya.
Sementara Komisioner Bawaslu Wajo, Andi Samsir mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pengkajian.
“Kami akan kaji dulu. Intinya kami sudah terima laporan. Kalau memang memenuhi syarat secara formil dan materil kami akan segera tindak lanjuti, “tegasnya.(wan-hs)
Editor : Muh. Hamzah
















