Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 30 April 2019 - 23:32 WIB

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perampingan OPD

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD dan Pemkab Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, di Ruang Sidang utama, lantai II Gedung DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Selasa 30 April 2019.

Sekadar diketahui bahwa, Dalam perubahan Raperda tersebut terjadi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 27. Sementara susunan perangkan daerah yang baru terdiri dari Sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspktorat daerah, 17 dinas, 5 badan dan 2 rumah sakit daerah.

Baca Juga:  Puluhan Pejabat Bersaing Rebutkan Posisi Sekda Makassar, DPRD Harap Hasilkan Sosok Terbaik

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengharapkan dengan jumlah yang makin ramping ini diharapkan kinerja birokrasi semakin lebih baik, efisien dan lebih terukur. “Kebijakan diawal masa jabatan ini harus kita ambil demi mendorong lahirnya profesiaonalisme pegawai dan terwujudnya efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia dengan adanya devisit Rp67 miliyar yang harus ditutupi, disamping dituntut menunaikan janji politik yang tertuang dalam visi-misi pemerintah daerah yang pada tahun 2019 ini membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp180 milyar lebih untuk membiayai program-program yang pro rakyat sesuai visi-misi Bupati Wajo 2019-2024.

Baca Juga:  Sedekah Jumat, At-taubah Channel Peduli Salurkan Santunan dan Bantuan Modal

Menurutnya, besarnya belanja publik tersebut menjadikan pertimbangan efisiensi merupakan alasan utama untuk melakukan perampingan OPD dengan mengurangi dengan mengurangi belanja operasional kantor dan belanja aparatur secara umum kemudian dialihkan menjadi belanja publik yang lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pajak Bone-Sengkang Gelar FGD Bersama Inspektorat Kabupaten Wajo

Sulsel

Jurnalis Enrekang Diberikan Pembekalan Hukum Pers

Sulsel

Gubernur Kaltara Sambut Hangat Tim Sepakbola MiniĀ  Alumni SMANSA

Sulsel

UNM Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Kurikulum Muatan Lokal di SD

Sulsel

HUT Kota ke-418, Kadishub Hadiri Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar ke-418

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Perlindungan Hukum Keluarga Lewat Isbat Nikah Massal

Sulsel

Tim Alumni SMANSA Makassar All Star ke Tanjung Selor Meriahkan Turnamen Sepakbola Mini

Sulsel

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418