Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 24 Mei 2019 - 21:42 WIB

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan dua Peraturan daerah (Perda) yakni, perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Rapat paripurna penetapan kedua perda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II Jumat, 24 Mei 2019. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Wakil DPRD Wajo Rahman Rahim, Sekda wajo H. Amiruddin, para anggota DPRD Wajo dan para undangan.

Baca Juga:  Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

Penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dibacakanoleh Andi Malleleang. Sementara penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dibacakan oleh Ir. Sudirman Meru.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, DPRD Wajo Gelar Diskusi Publik

Wakil Bupati Wajo H. Amran SE mengatakan, Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang sudah tujuh tahun sehingga layak untuk diadakan perubahan. Selain itu, dianggap sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis kondisi dewasa ini.

Amran SE menjelaskan, retribusi pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah untuk diberlakukan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat pedagang ataupun badan yang melayani memakai alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Wajo Kunjungi Pasar Kuliner Ramadhan

Pendidikan

Gubernur Bahtiar Tekankan Jangan Ada Lagi Anak Putus Sekolah

Sulsel

Mengharapkan Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen, Bupati Gowa : PPK Bantu Kesuksesan Pelaksanaan Pemilu 2024

Sulsel

Wali Kota Danny Ingatkan Konsep Metaverse Saat Apel Pagi Pemkot Makassar

Sulsel

Legislator DPRD Makassar, H Yunus Gelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender

Sulsel

Lolos Verifikasi Dokumen, Kabupaten Wajo Ikuti Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat

Sulsel

Gelar Sosialisasi, Nunung Dasniar Dukung Adanya Ruang Khusus Perokok

Sulsel

Bupati ASA Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan Fenomena La Nina