Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 24 Mei 2019 - 21:42 WIB

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan dua Peraturan daerah (Perda) yakni, perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Rapat paripurna penetapan kedua perda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II Jumat, 24 Mei 2019. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Wakil DPRD Wajo Rahman Rahim, Sekda wajo H. Amiruddin, para anggota DPRD Wajo dan para undangan.

Baca Juga:  Upaya Tekan Inflasi, Bupati Gowa Usulkan Ada Daftar Stok Komoditas Pangan di Kabupaten dan Kota

Penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dibacakanoleh Andi Malleleang. Sementara penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dibacakan oleh Ir. Sudirman Meru.

Baca Juga:  LLDIKTI Wilayah IX Angkat Bicara Sengketa Dualisme Kampus UVRI Dengan UPRI

Wakil Bupati Wajo H. Amran SE mengatakan, Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang sudah tujuh tahun sehingga layak untuk diadakan perubahan. Selain itu, dianggap sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis kondisi dewasa ini.

Amran SE menjelaskan, retribusi pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah untuk diberlakukan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat pedagang ataupun badan yang melayani memakai alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Terima Aspirasi AMRPK, Anggota DPRD Makassar Berjanji Akan Memanggil Pihak Mie Gacoan

Sulsel

Firman Pagarra Resmi Buka Rakor Tim Penurunan Percepatan Stunting Kota Makassar

Sulsel

Resmikan PPP Parangloe, Bupati Gowa:Akses Layanan Publik Masyarakat Semakin Dekat

Sulsel

Andi Amar Ma’ruf Terpilih Ketua BPD HIPMI Sulsel, Ketua HIPMI Wajo Ucapkan Selamat

Sulsel

Pemkab Gowa Raih Enam Penghargaan di Harganas Tingkat Sulsel

Sulsel

Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Sulsel

Pj. Bupati Pinrang Ahmadi AkilĀ  Apresiasi Lima Atlet Takraw Asal Pinrang Yang Menyumbangkan Medali Emas PON XXI

Sulsel

Sekda Gowa Minta ASN Pengawas Smart dan Adaptif