Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 24 Mei 2019 - 21:42 WIB

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan dua Peraturan daerah (Perda) yakni, perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dan perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Rapat paripurna penetapan kedua perda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wajo H. Risman Lukman tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II Jumat, 24 Mei 2019. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Wakil DPRD Wajo Rahman Rahim, Sekda wajo H. Amiruddin, para anggota DPRD Wajo dan para undangan.

Baca Juga:  Tim UPP Wajo Terima Kunjungan Satgas Saber Pungli Sulsel

Penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang dibacakanoleh Andi Malleleang. Sementara penyampaian hasil rapat Pansus DPRD Kabupaten Wajo atas penyelesaian pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 17 tahun 2011tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dibacakan oleh Ir. Sudirman Meru.

Baca Juga:  Anggota DPRD Wajo Hadiri Musrembang Kelurahan

Wakil Bupati Wajo H. Amran SE mengatakan, Perda kabupaten Wajo Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang sudah tujuh tahun sehingga layak untuk diadakan perubahan. Selain itu, dianggap sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis kondisi dewasa ini.

Amran SE menjelaskan, retribusi pelayanan tera/tera ulang ini merupakan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah daerah untuk diberlakukan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat pedagang ataupun badan yang melayani memakai alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Bareng Mentan dan Idrus Marham Jalan Santai KKSS di Makassar

Sulsel

LAFKESPRI Lakukan Survei Akreditasi di Klinik Utama PM Maros

Sulsel

Munafri: KKSS Rumah Besar Warga Sulsel, Wadah Bersatu Membangun Negeri

Sulsel

SMSI Sulsel Menetapkan FAS Rahmat Kami Sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Soppeng

HALO POLISI

Diserahterimakan Jabatan Kapolsek Marioriwawo dan Lilirilau serta Kanit Regident

Sulsel

Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

Sulsel

BPR Hasamitra Buka Cabang, Appi Sebut Langkah Strategis Dorong Ekonomi Makassar

Sulsel

CV Hadaf Karya Sosialisasikan Pembukaan Tambang Emas di Enrekang