Home / Nasional / Politik

Kamis, 27 Juni 2019 - 23:16 WIB

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandiaga

Mahkamah sadar bahwa putusan MK tidak akan memuaskan semua pihak. Hanya, MK berharap semua pihak tidak menghujat atau menghina pascaputusan. Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019. Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen.

Baca Juga:  KPU Pinrang Terima Salinan Putusan MK Yang Memenangkan Pasangan Irwan Hamid Dan Sudirman Bungi

Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum. Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto. Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma’ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga:  Kader Terbaik Berpulang Kerahmatullah, Ketua Nasdem Wajo: H. Ambo Epu Seorang Pejuang Restorasi

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu. Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.(Sumber: Kompas.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Politik

Perkuat Silaturahmi di Penghujung Ramadan, Partai Gerindra Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern