Home / Politik / Sulsel / Wajo

Senin, 22 Juli 2019 - 22:06 WIB

Caleg Hanura Arifuddin Gagal Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Wajo Terpilih, Ini Masalahnya

MEDIASINERGI.CO WAJO — Caleg Partai Hanura Muhammad Arifuddin gagal ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih periode 2019-2024 karena bermasalah dengan hukum.

Meski Arifuddin peraih suara tertinggi dapil V (Sajoanging-Penrang-Takkalalla-Bola) Kabupaten Wajo, namun dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPRD Kabupaten Wajo, sesuai yang tertuang dalam Keputusan KPU Wajo nomor: 832/PL.01.9-Kpt/027313/KPU-Kab/VII/2019. Keputusan ini diambil lantaran status Muhammad Arifuddin adalah tahanan di Rutan Kelas II B Sengkang.

Baca Juga:  Andi Iwan Aras Bersama Amran Mahmud Resmikan Program KOTAKU di Wajo

“Karena (Muhammad Arifuddin) berstatus sebagai terpidana 4 bulan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sengkang berdasarkan keputusan Mahkamah Agung,” kata Ketua KPU, Haedar saat membacakan keputusan tersebut di rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wajo Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Gedung Assaadah, Sengkang, Senin 22 Juli 2019.

Baca Juga:  Upayakan Semua Dusun Nikmati Listrik, Wabup Sinjai Melawat di Kantor PLN Area Bulukumba

KPU Wajo pun akhirnya menetapkan Andi Lilis Sumarni, yang meraih suara terbanyak kedua sebagai caleg terpilih dari partai Hanura. Perolehan suara Andi Lilis Sumarni sendiri adalah 2.202. Adapun Muhammad Arifuddin meraih suara 3.850.

Share :

Baca Juga

Sulsel

HUT ke-18 Partai Gerindra, Eric Horas Salurkan Bansos ke Warga Kategori Miskin Ekstrem

Sulsel

Wali Kota Munafri Komitmen Tingkatan Pelayanan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sulsel

Munafri Turun Langsung ke Manggala, Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Banjir di Antang

Sulsel

Warga Kecamatan Makassar Keluhkan Soal Drainase, Rezki Akan Sampaikan Aspirasi Warga ke Dinas Terkait

Sulsel

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III

Sulsel

Respon Aspirasi Warga, Wali Kota Munafri: Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya

Sulsel

Reses Kedua di Kec Ujung Pandang dan Makassar, Eric Horas Dengarkan Aspirasi Warga

Daerah

Disdukcapil Pinrang Meraih Penghargaan Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi