Home / Politik / Sulsel / Wajo

Senin, 22 Juli 2019 - 22:06 WIB

Caleg Hanura Arifuddin Gagal Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Wajo Terpilih, Ini Masalahnya

Namun, meski KPU telah menetapkan Andi Lilis sebagai anggota legislatif terpilih, Muhammad Arifuddin masih bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu. Biasanya masa gugatan 3 hari sesudah pembacaan keputusan oleh KPU.

“Sebenarnya semua keputusan KPU itu bisa saja digugat dan dilaporkan di Bawaslu. Tapi bagi kami di KPU, ini sudah keputusan final,” ungkap Haedar saat dihubungi usai rapat pleno. (zah-hs)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Makassar

Lembaga Lanjut Usia Sulsel Permantap Program Lansia

Sulsel

Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

PINRANG

UPT SDN13 Pinrang Menjuarai Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026