Home / Politik / Sulsel / Wajo

Senin, 22 Juli 2019 - 21:05 WIB

Demokrat Wajo Tiga Periode Duduki Kursi Pimpinan DPRD

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah menetapkan 40 Anggota DPRD Wajo terpilih periode 2019-2024 Senin, 22 Juli 2019. Dari 40 Anggota DPRD Wajo terpilih yang ditetapkan, 5 diantaranya merupakan kader terbaik dari Partai Demokrat Kabupaten Wajo. Kelima kader Partai Demokrat yang melenggang di DPRD Wajo yakni, H. Irfan Saputra, Ir. Andi Senurdin Husaini, AD Mayang, Asri jaya Latief dan Haeruddin.

Baca Juga:  Pemkab Takalar Klarifikasi Terkait Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wajo Rahman Rahim mengatakan, KPU telah menetapkan Anggota DPRD Wajo terpilih periode 2019-2024, dan 5 diantaranya merupakan kader terbaik dari partai Demokrat. Proses selanjutnya mereka akan dilantik.

“Alhamdulillah pada penetapan KPU, Demokrat menempati posisi ketiga peroleh kursi terbanyak dan tentunya juga akan menempati posisi pimpinan DPRD Wajo,” ungkap Rahman Rahim saat ditemui wartawan di Sallo Mall Senin 22 Juli 2019.

Baca Juga:  Hasil Swab ke 2 PDP RSUD Siwa Positif Covid 19

Rahman Rahim menjelaskan bahwa, Demokrat terus bertahan di poisis ke 3 dan tetap berada dikursi pimpinan selama 3 kali Pemilu. “Pada Pemilu tahun 2019 ini, ada 4 incumbent dan 1 pendatang baru yang lolos jadi Legislator Wajo,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan