Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:31 WIB

DPRD Wajo Menerima Ranperda APBD Perubahan untuk Dibahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menerima Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD Perubahan untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut setelah dalam pemandangan umum 6 fraksi DPRD Wajo menerima Ranperda teraebut untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Keenam fraksi tersebut yakni, PDI-P melalui jubirnya Baso Oddang, Fraksi Golkar melalui jubirnya Hj. Hasna, Fraksi PPP melalui jubirnya Yusmiati T Cauga, Fraksi PAN melalui jubirnya, Fraksi  Ir. Sudirman Meru, Fraksi  Gerakan Wajo Sejahtera Melalui jubirnya H. Agustan Ranreng dan  Fraksi Demokrat melalui jubirnya H. Irfan Saputra.

Baca Juga:  Buka Rakor Ketertiban Anjal dan Gepeng di Kawasan Simpang Lima, Andi Arwin Azis Harap Penanganan dari Hulu ke Hilir

Persetujuan Ranperda itu juga ditandai dengan penyerahan Ranperda APBD Perubahan oleh Wakil Bupati Wajo H. Amran SE kepada Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi melalui Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, sebagai Rapat Paripurna III, masa persidangan VIII tahun Sidang 2018/2019 di Gedung Utama DPRD Wajo Lantai II, Selasa 13 Agustus 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dalam penjelasannya mengatakan, penyusunan RAPBD perubahan tahun 2019 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:  Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng Serahkan LKPJ  TA 2025 kepada Ketua DPRD  

Dikatakan, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah terjadi perubahan terhadap beberapa asumsi dan kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan Penyesuaian dengan melaksanakan perubahan APBD.

“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal daerah yang terjadi pada tahun anggaran berjalan,” ungkap H. Amran.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri: IGS 2026 Jadi Pintu Masuk untuk Gaet Investor Internasional

Sulsel

140 Peserta Berebut 103 Kursi, Munafri Warning Penguji, Jangan Loloskan Titipan

Sulsel

Makassar Tembus 10 Besar Nasional, Munafri: Ini Bukti Kerja Bersama

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Pemkot Siapkan Lahan TPU Baru di Maros

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Lahan Baru di Maros, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis TPU

Sulsel

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Wajo Siap Tindak Lanjuti untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Sulsel

118 Pedagang di Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela