MEDIASINERGI.CO WAJO — Dinas Perdagangan Kabupaten Wajo melakukan pengundian nomor lapak Pasar Tempe, Selasa, 3 September 2019. Pembangunan Lapak sementara ini pasca kebakaran pasar Tempe beberapa waktu lalu.
Pengundian lapak yang dilaksanakan di depan pasar tempe tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Wajo H. Amran SE. Juga hadir Sekda Wajo H. Amruddin, Anggota DPRD wajo H. Sudirman Meru, Kasat Pol PP, Kapolsek Tempe, Danramil Tempe dan ratus korban kebakaran.
Wakil Bupati Wajo Amran SE menegaskan, yang mendapat lapak adalah korban kebakaran. “Dalam pengundian ini tidak ada istilah “Daeng Mareppe” (orang dekat). Semua pedagang korban kebakaran harus dapat tempat. Dan jangan ada yang dobel,” tegasnya.
Amran SE mengungkapkan bahwa tidak ada lagi pungutan. Kalau ada pungutan laporkan, kalau memang terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya juga harapkan agar dalam pengundian ini disesuaikan jenis usahanya dan para pedagang menandatangani persetujuan pembagian tempat,” pungkasnya.