Kepala Dinas Perdagangan Andi Sudarmin megatakan, pengundian dilakukan sesuai pembagian kelompok jenis usaha. Pengundian dan pembagian lapak ini secara terbuka. “Tidak ada pungutan baik sampah maupun rektribusi,” tegasnya.
Sudarmin mengungkapkan, kalau Pemkab melalui Dinas Perdangangan akan mengusahakan pembangunan pasar tempe ini secepatnya. “Kita harapkan doa dari semua agar pembangunan pasar ini cepat . Kita akan upayakan pembangunannya melalui dana APBN,” ungkapnya.
Sekadar diketahui bahwa, sebanyak 700 pedagang yang diundi dalam pembagian lapak pasar tempe. Sampai beria ini diturunkan pengundian pembagian lapak masih berlangsung.(Advertorial)
Laporan : H. Rukman Nawawi
















