MEDIASINERGI.CO WAJO — Ribuan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang bendungan passelloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Sabtu, 7 September 2019. Warga menuntut pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan bendungan paselloreng
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh koordinator lapangan Andi Mappanilai, Andi Wina Andi Miswar yang merupakan pemuda kecamatan gilireng dan Ketua Dewan Adat Andi Rusi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amirruddin.
Sekda Wajo H. Amiruddin yang dihubungi usai menerima pengunjuk rasa tesebut, mengungkapkan hasil kesepakatan bahwa pihak BBWS Pompengan Jeneberang melalui PPK Pembebasan lahan akan melakukan pencairan Uang Ganti Rugi setelah verifkasi berkas telah dilakukan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara).
“InsyaAllah pencairannya akan dimulai bulan September 2019 ini. Warga Penerima UGR diminta untuk bersabar sambil Pemda Wajo terus berkomunikasi dengan semua pihak tetkait (BPN, BBWS, BPKP dan LMAN) untuk ketepatan waktu pembayaran di September 2019 ini,” ujarnya.
Amiruddin menegaskan, apabila sampai dengan 30 September 2019 belum ada pembayaran UGR maka Pemkab Wajo tidak akan melarang warga untuk menutup aktivitas bendungan paselloreng. “Apabila pembayaran UGR tidak dilakukan tepat waktu maka Pemda Wajo tidak akan melarang warga untuk menutup aktivitas bendungan paselloreng,” tegasnya.(red)
Editor : Muh. Hamzah