MEDIASINERGI.CO JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna siang ini. Ada sembilan agenda dalam paripurna, salah satunya mengesahkan lima pimpinan KPK yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Menurut agenda resmi, paripurna dimulai pukul 13.00 WIB. “Iya (paripurna), jam 13.00,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar seperti yang dilansir detik.com.
Agenda paripurna yang pertama adalah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK. Selanjutnya, lima pimpinan KPK terpilih disahkan.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. “Laporan hasil fit and proper test Komisi III DPR RI terhadap Capim KPK RI,” ujar Indra.
Paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan. Kemudian, paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.
Berikutnya, akan ditetapkan nama-nama anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selanjutnya, paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja BAKN DPR RI tahun 2018-2019.