Home / Nasional

Senin, 16 September 2019 - 08:57 WIB

Di Tengah Badai Kritik, Hari Ini DPR Gelar Paripurna Sahkan 5 Pimpinan KPK

int-detik.com

int-detik.com

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — DPR menggelar rapat paripurna siang ini. Ada sembilan agenda dalam paripurna, salah satunya mengesahkan lima pimpinan KPK yang telah ditetapkan Komisi III DPR.

Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Menurut agenda resmi, paripurna dimulai pukul 13.00 WIB. “Iya (paripurna), jam 13.00,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar seperti yang dilansir detik.com.

Baca Juga:  PWI Teken MOU Sosialisai Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Agenda paripurna yang pertama adalah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan KPK. Selanjutnya, lima pimpinan KPK terpilih disahkan.

Pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih yaitu Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. “Laporan hasil fit and proper test Komisi III DPR RI terhadap Capim KPK RI,” ujar Indra.

Baca Juga:  Edi Hasibuan: Kasus Pemerasan Bisa Mempengaruhi Kepercayaan Publik pada KPK

Paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan. Kemudian, paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota.

Berikutnya, akan ditetapkan nama-nama anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selanjutnya, paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja BAKN DPR RI tahun 2018-2019.

Share :

Baca Juga

Nasional

Senator Tamsil Linrung Sebut Banyak Negara Minta Diajari Indonesia agar Bisa Jadi Anggota BRICS

Nasional

Peringati Hari Kebebasan Pers 2025, Ketua Umum PWI Pusat Apresiasi Turnamen Basket Siwo PWI Pusat

Nasional

Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Ratusan Rumah Subsidi

Nasional

Catat Jadwalnya, Kemenag Buka Seleksi Mahasiswa ke Al-Azhar 2025

Nasional

Sri Mulyani Temui Presiden Prabowo Subianto, Laporkan Hasil Kuker Washington DC

Nasional

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan

Nasional

PWI Berharap Tegakkan Keadilan Dalam Kasus GugatanĀ  Regulator Pers

Nasional

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI