Sekertaris Dewan DPRD Wajo, H. Muh. Saleng mengatakan, pengambilan sumpah pimpinan DPRD Wajo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No 1785/10/2019 tentang pengesahan pimpinan DPRD Wajo masa jabatan 2019-2024.

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum awal untuk menjadikan DPRD sebagai lembaga yang akan menjalankan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi dan sosial kontrol.
Amran Mahmud mengharapkan, DPRD Wajo dapat memberikan kontribusi dalam membuat regulasi untuk melahirkan pemerintahan yang baik.
“Kami berharap DPRD Wajo dapat mengawal visi dan misi pemerintah kabupaten Wajo yang amanah untuk mensejahterakan rakyat, mudah-mudahan kita dapat bersama memperjuangkan kepentingan rakyat,” harapnya.(Advertorial)
















