Mantan Kasat Lantas Polres Bone ini menyebutkan, pelanggaran kendaraan roda dua selama sepekan sebanyak 441 kasus dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI 72 kasus, melawan Arus 10 kasus, menggunakan HP berkendara 32 kasus, melebihi batas
kecepatan 2 kasus, berkendara dibawah umur 50 kasus, pelanggaran surat – surat 248 kasus
dan pelangaran lain – lain 28 kasus.
Untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus, lanjunya, jenis pelanggaran yang ditilang, menggunakan HP berkendara 13 kasus, berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 kasus, tidak menggunakan Safety belt 116 kasus, Strobe lights 1 kasus, pelangaran susra-surat 173 kasus dan pelanggarn lain-lain 7 kasus.
“Barang bukti yang disita Selama sepekan operasi zebra yakni 184 Surat Izin Mengumudi (SIM), 425 STNK dan 150 kendaraan,” ujar Muh. Yusuf.(Red-Rls)
Editor: Muh. Hamzah
















