AKP Muh. Yusuf mengungkapkan bahwa ada 8 sasaran target operasi zebra tahun 2019 ini. Yakni, tidak menggunakan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengendara, berkendara melawan arus, tidak memiliki/membawa STNK/SIM dan tidak menggunakan helm SNI.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” kata Mantan Kasat Lantas Polres Bone ini.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah
















